Jumat, 10 Desember 2010

Jumlah remaja yang meninggal akibat kecanduan narkoba tiap tahun kian meningkat. Umumnya pemakai narkoba adalah anak di bawah usia 18 tahun atau remaja yang notabone penerus cikal bakal negeri ini. Bahakan, 3 dari 10 anak di negri ini terlibat penggunaan narkoba sekaligus terlibat produksi dan distribusinya.


Dapat dibayangkan bila banyak remaja kita mengkonsumsi dan mendistribusikan “NARKOBA”, bagaimana masa depan negeri ini kelak?
Dari kanak-kanak hingga orang dewasa, siapa yang tidak kenal dengan narkoba (narkotika dan bahan adiktif). Benda berbentuk serbuk putih, daun kering ataupun bebbentuk pil ini begitu mudahnya beredar ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat potensial remaja biasanya berkumpul. Tak kepalang tanggung , pelajar di sekolah-sekolah pun di sinyalir banyak yang terlibat sebagai pemakai sekaligus pengedar.
Berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 4 juta pemakai semua berpotensi menjadi pecandu. Uniknya, orang tua lebih sulit diberi penyuluhan sementara kasus di lapangan, banyak anak frustasi karena orang tua pemakai narkoba. “ini adalah keprihatinan milik bangsa,”. Keterlibatan pemerintah di daerah- daerah dalam menangani kasus narkoba, sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang cukup baik. Banyak penyuluhan dan pencegahan narkoba tetapi narkoba tetap marak, supremasi hukum sudah sepenuhnya ditegakkan dan jalianan kerja sama sudah baik antara penegak hukum dan instansi terkait.
Tetapi belum adanya keberanian para orang tua untuk mengungkapkan bahwa anaknya terlibat narkoba juga menjadi salah satu kendala lambatnya penanggulangan kasus ini.
Selama konsistensi itu tidak dilakukan, pengembangan narkoba akan lebih parah. Terutama remaja pemakai narkoba umumnya juga mengarah pada perilaku seks bebas yang semakin berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental generasi muda ke depan.
Melencengnya sebagian remaja pada perilaku seks bebas, karena ketidaktahuan remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Beruntung, belum lama ini pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR) telah dimasukan dalam kurikulum SLTP. Penempatan ini dinilai cukup tepat, karena bila masuk kurikulum SMU, sudah terlambat dan anak-anak SMU sudah terlibat seks bebas secara serius. Kendati demikian, sampai saat ini kurikulum baru ini dinilai banyak kalangan belum efektif benar.
Ukuran keberhasilan dari adanya kurikulum baru ini, tergantung pada individu. Penyuluhan narkoba yang diberikan di banyak tempat, pasti mencoba memberikan yang terbaik, tapi setelah keluar dari lingkungan itu tergantung pada pilihan dirinya.
Mulai dari lingkungan yang paling dekat yaitu keluarga serta selanjutnya ialah sekolah, harus bekerja sama dalam mengetasi hal ini. Para orang tua diharapkan untuk dapat mengawasi anak-anak mereka serta merangkul mereka. Pihak sekolah dapat memberikan penyuluhan secara berkala tentang bahaya narkoba. Dan pihak keamanan serta pemerintah dapat menjatuhkan hukum yang berat kepada para pengguna apalagi kepada para pengedar narkoba.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar